44 Lurah di Jakpus Diminta Masifkan Gerakan Pemilahan Sampah
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, mengintruksikan 44 lurah untuk lebih massif menerapkan gerakan pemilahan sampah dari sumbernya kepada warga masing-masing.
"Kami optimis dapat mengurangi pembuangan sampah ke TPST Bantar Gebang,"
"Saya sudah mengintruksikan 44 lurah agar mendata rumah warga yang sudah maupun belum melakukan pemilahan sampah dari sumbernya," ujar Arifin, usai memimpin Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Ruang Pola Kantor Wali Kota, Selasa (9/6).
Selain itu, lanjut Arifin, pihaknya juga meminta lurah bersama pengurus RT dan RW untuk merumuskan sanksi administrasi kepada warganya yang belum melakukan pemilahan sampah dari rumah masing masing.
Warga RW 06 Kramat Diedukasi Pemilahan Sampah"Perumusan sanksi administrasi harus disepakati bersama melalui musyawarah mufakat. Jadi, tidak ada unsur memaksa," tukasnya.
Ditambahkan Arifin, dirinya juga telah mengintruksikan para lurah di wilayahnya menginventarisir sarana dan prasarana untuk mendukung proses pemilahan sampah. Termasuk memanfaatkan ruang terbuka hijau sebagai tempat komposter besar.
"Pembuatan lubang komposter besar perlu kolaborasi semua pihak, termasuk CSR guna mendukung pemilahan sampah," paparnya.
Kepada Sudin Lingkungan Hidup, Arifin mengaku, sudah meminta agar memberikan laporan data pengangkutan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang tersebar di delapan kecamatan setiap pekan.
"Pelaporan bertujuan mengetahui secara pasti apakah pembuangan sampah di TPS sudah berjalan optimal," ujarnya.
Disebutkan Arifin, gerakan pemilahan sampah di Jakarta Pusat dilaksanakan secara bersama agar secara bertahap sampah yang dibuang ke TPST Bantar Gebang dapat berkurang hingga 100 persen pada 2027 nanti.
"Kami optimis dapat mengurangi pembuangan sampah ke TPST Bantar Gebang melalui kerja sama semua pihak," tandasnya.